Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fakta Menarik: LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA – Jangan Sampai Terlewat

Fakta Menarik: Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu – Jangan Sampai Terlewat

Fakta Menarik: Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ – Jangan Sampai Terlewat

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Icon News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Icon News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Fakta Menarik: Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel – Jangan Sampai Terlewat
Terkini

Fakta Menarik: Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel – Jangan Sampai Terlewat

penulisBy penulisSeptember 14, 2026 4:34 pm003 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah mendukung proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel). Dukungan tersebut diperlukan agar bangunan dan sarana yang telah dibangun dapat segera dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi sebelum memasuki tahap operasional.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Mendagri menjelaskan, sekitar 24 ribu Kopdeskel telah dibangun di seluruh Indonesia. Bangunan tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

Ia menegaskan, kepala desa perlu memberikan surat persetujuan agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan. Surat tersebut bukan merupakan pernyataan bahwa bangunan telah diterima atau dinyatakan sesuai spesifikasi. “Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima,” ujar Mendagri.

Setelah surat tersebut diterbitkan, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan verifikasi. Proses tersebut juga dapat dibantu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota apabila Kementerian PU dan BPKP kekurangan personel.

“Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP,” katanya.

Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah bangunan, peralatan, dan sarana pendukung lainnya, termasuk kendaraan, telah sesuai spesifikasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat dicatat untuk kemudian diperbaiki oleh pihak yang membangun.

Mendagri meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendorong desa-desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel agar segera menerbitkan surat persetujuan verifikasi dan validasi. “Kalau enggak dibuat [surat persetujuannya], ya rugi sendiri,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan APIP untuk melakukan pengecekan apabila Kementerian PU dan BPKP belum dapat menjangkau wilayah tertentu. “Untuk mempelajari speknya seperti apa cek lapangan, cek lokasinya ya ini sesuai atau tidak sesuai spek. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, forum tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, serta pejabat terkait lainnya. Turut bergabung secara daring perwakilan Pemda dari seluruh Indonesia.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleFakta Menarik: Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel – Jangan Sampai Terlewat
Next Article Fakta Menarik: Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras – Jangan Sampai Terlewat
penulis

Related Posts

Fakta Menarik: LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA – Jangan Sampai Terlewat

September 19, 2026 8:54 pm

Fakta Menarik: Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu – Jangan Sampai Terlewat

September 19, 2026 9:45 am

Fakta Menarik: Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ – Jangan Sampai Terlewat

September 19, 2026 9:18 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Info Terkini: Rekomendasi Guru Besar dan Cendikiawan Indonesia dengan tema “Transformasi Revolusional Pendidikan Berasrama Menuju Indonesia Raya Abadi” yang Harus Anda Ketahui

Juni 5, 2026 5:03 am7 Views

Info Terkini: FKI Dorong Reformulasi Food Estate Berbasis TORA untuk Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional yang Harus Anda Ketahui

Juni 5, 2026 6:01 am6 Views

Fakta Menarik: Dalam “Trauma”, NADI Memilih Sendiri Sebelum Kembali Membuka Hati – Jangan Sampai Terlewat

September 9, 2026 6:12 pm5 Views
© 2026iconnews. Designed by iconnews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.