Politik
Beranda / Politik / KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Diduga Capai Rp222 Miliar

KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Diduga Capai Rp222 Miliar

ICONNEWS | Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil dipanggil KPK Selasa (2/12/2025)

ICONNEWS | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Selasa (02/12/2025). Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menelusuri sejumlah transaksi dan aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, guna mengonfirmasi sejumlah temuan terkait aliran dana dan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil. Dari operasi tersebut, penyidik menyita satu unit mobil dan satu unit motor yang dianggap relevan untuk menelusuri dugaan keterhubungan dengan perkara korupsi di lingkungan Bank BJB. Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi awal mengenai transaksi yang perlu diperdalam.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing:
1. Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
2. Widi Hartoto – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
5. Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Kelima tersangka diduga bekerja sama dalam pengaturan proyek pengadaan iklan Bank BJB melalui jaringan sejumlah agensi. Proyek tersebut diduga menjadi sarana penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Puan Maharani Resmi Buka Masa Sidang DPR Tahun 2026, 294 Anggota Hadir

Menurut perhitungan awal penyidik, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. KPK kini fokus menelusuri arus dana dan transaksi terkait para tersangka, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dalam proses tersebut, penyidik juga mendalami transaksi yang berkaitan dengan Ridwan Kamil dan keluarganya.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil masih dalam tahap pendalaman keterangan dan pengumpulan bukti. Lembaga antikorupsi tersebut menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional demi mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.

Oleh : Indra Permana
Edtor : Purwanto, SE

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement