Inspirasi Politik SEO Terkini
Beranda / Terkini / *Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ancam Bongkar Perumahan Mewah Ilegal di Kawasan DAS*

*Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ancam Bongkar Perumahan Mewah Ilegal di Kawasan DAS*

KDM jabar sedang melakukan peninjauan di daerah aliran sungai ( DAS )

ICONNEWS | Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menindak tegas pembangunan perumahan mewah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS). Ia menilai praktik alih fungsi lahan sungai ini sudah kelewat batas dan merugikan kepentingan umum.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengambil tindakan hukum dan administratif terhadap beberapa pembangunan perumahan mewah di Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa izin.
Menurut Mulyadi, alih fungsi lahan sungai menjadi kawasan komersial tidak hanya melanggar peraturan tata ruang, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
“Penataan kembali DAS ini semata-mata untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” kata Dedi, Selasa (11 November).

Ia menekankan bahwa normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan bagian dari program prioritas pemerintah provinsi untuk memulihkan fungsi sungai sebagai sumber irigasi, pengendali banjir, dan ekosistem alami.
Dedi menyoroti maraknya pemanfaatan aliran sungai untuk tujuan komersial, seperti pembangunan restoran, rumah sewa, bahkan hunian pribadi.

“Banyak aliran sungai kini dialihfungsikan menjadi restoran, rumah sewa, bahkan kegiatan lain yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengungkapkan, berdasarkan data pemerintah provinsi, beberapa daerah aliran sungai (DAS) kini dipenuhi bangunan mewah tanpa izin resmi.

IKA SMANTIKA GELAR BAKTI SOSIAL LENGKAP UNTUK MASYARAKAT PASIRTALAGA

“Sebagian digunakan sebagai rumah pribadi, sebagian lagi disewakan dalam jumlah besar. Saya tegaskan, tunggu waktu yang tepat, dan semua pelanggar akan kami bongkar paksa,” tegasnya.
Selain menyoroti para pengembang, Dedi juga menilai lemahnya pengawasan oleh pihak berwenang memperparah situasi ini.
“Kita harus jujur, kita telah lalai dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab kita. Siapa pun yang memanfaatkan sungai untuk kepentingan pribadi perlu menyadari bahwa ini adalah kesalahan besar,” ujarnya.

Namun, Dedi memastikan penindakan akan dilakukan secara prosedural dan bertahap.
“Kita tidak asal membongkar. Semuanya harus melalui tahapan, dari surat peringatan pertama hingga kedua. Jadi tidak ada alasan untuk berpura-pura tidak tahu atau tidak diperingatkan,” pungkasnya.

Oleh : Purwanto S.E
Editor: Muhammad Ilham

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement