ICONNEWS | Karawang – Sebuah bangunan eks kos-kosan di Perum Karang Indah, Karawang, terbakar pada Sabtu (29/11/2025). Damkar Karawang mengerahkan 2 unit mobil pemadam dan 15 personel untuk mencegah api merembet ke permukiman warga.
Kebakaran terjadi di bangunan eks kos-kosan di Perum Karang Indah, Karawang, Sabtu (29/11/2025). Petugas Damkar Karawang datang ke lokasi tak lama setelah menerima laporan dari warga.
Danton 2 Damkar Karawang, Djunaedi, mengatakan dua unit mobil pemadam berkapasitas 3.000 liter dan 5.000 liter diterjunkan ke lokasi. Sebanyak 15 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
ICONNEWS | Petugas Damkar Karawang Bp. Djunaedi Danton 2 dan Tim Berhasil Padamkan Bangunan eks kosan di Karang Indah Karawang Sabtu (29/11/2025)
“Alhamdulillah tidak ada kendala saat proses pemadaman. Korban jiwa juga tidak ada,” kata Djunaedi di lokasi.
Menurut Djunaedi, pasukan dibagi dua regu. Satu regu langsung memadamkan api di pusat kebakaran, sementara regu lainnya melakukan pendinginan di area sekitar agar api tidak merembet ke rumah warga.
Kebakaran diduga dipicu kelalaian penjaga bangunan yang membakar rumput sisa pembersihan hingga api menjalar dan membesar. Nilai kerugian belum dapat dipastikan karena pemilik bangunan tidak berada di lokasi saat kejadian.
Menurut keterangan warga, asap pertama kali terlihat sekitar pukul 09.35 WIB dari area depan bangunan. Beberapa warga yang sedang melintas melihat kobaran api mulai membesar, tepat di area rumput kering yang baru dibersihkan penjaga bangunan.
“Warga awalnya lihat asap tipis, lama-lama makin tebal dan api naik ke tembok. Kami langsung hubungi Damkar,” ujar Ketua RW 13 Perum Karang Indah, H. Suherman.
Dalam hitungan menit, api merambat ke bagian tengah bangunan karena hembusan angin cukup kencang. Warga berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan air seadanya sambil mengevakuasi barang-barang di rumah terdekat.
Petugas memastikan kondisi sekitar aman setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan.
Oleh : Indra Permana
Editor : Purwanto
Komentar